Propam Polda Sulsel Periksa 11 Polisi Terkait Kematian Rafli dalam Pembubaran Tawuran Makassar

Memuat berita

Nasional

Propam Polda Sulsel Periksa 11 Polisi Terkait Kematian Rafli dalam Pembubaran Tawuran Makassar

Fazlur Rahman · 30 September 2026 · 14:13 WIB · 5 dibaca
Propam Polda Sulsel Periksa 11 Polisi Terkait Kematian Rafli dalam Pembubaran Tawuran Makassar

Foto: kumparan.com

Penanganan kasus kematian Rafli Ramadhani alias Pingky (19), pemuda yang meninggal setelah diduga terkena tembakan saat pembubaran tawuran di Makassar, Sulawesi Selatan, terus bergulir. Jumlah personel kepolisian yang diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel kini bertambah menjadi 11 orang.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap personel yang bertugas ketika tawuran terjadi di wilayah Kecamatan Tallo, Makassar. Selain 11 anggota kepolisian, Propam juga telah memeriksa dua orang dari masyarakat yang dinilai mengetahui atau melihat peristiwa tersebut.

"Ya, jadi sampai dengan saat ini sudah ada pemeriksaan personel yang melakukan tugas pada saat itu," kata Didik kepada wartawan, Selasa (29/9/2026). "Ada 11 personel, kemudian ada dua dari masyarakat yang sudah diperiksa oleh Propam," sambungnya.

Jumlah personel yang diperiksa tersebut meningkat dibandingkan sehari sebelumnya. Pada Senin (28/9), Polda Sulsel menyampaikan bahwa tujuh anggota, termasuk Kapolsek Tallo AKP Asfada, telah menjalani pemeriksaan Propam. Perkembangan pemeriksaan kemudian diperluas untuk mendalami seluruh personel yang menjalankan tugas ketika pembubaran tawuran berlangsung.

Kasus ini bermula dari tawuran antarkelompok pemuda di sekitar kanal Masjid Al Markaz, wilayah Kandea III dan Bunga Ejaya Beru, Kecamatan Tallo, pada Minggu (27/9) sekitar pukul 02.50 WITA. Polisi yang menerima laporan kemudian mengerahkan personel untuk membubarkan bentrokan yang melibatkan lebih dari 100 orang.

Menurut keterangan kepolisian, personel yang datang ke lokasi sempat mendapat serangan menggunakan batu dan busur. Dalam situasi tersebut, salah seorang anggota disebut mengeluarkan tembakan peringatan hingga massa kemudian membubarkan diri. Namun, sekitar pukul 04.50 WITA, polisi menerima informasi bahwa seorang pemuda bernama Rafli telah dilarikan warga ke Rumah Sakit TNI AU Jala Ammari dengan dugaan luka tembak.

Rafli kemudian dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia. Jenazah selanjutnya menjalani pemeriksaan forensik atas persetujuan keluarga untuk mengetahui penyebab kematian secara lebih pasti.

Polda Sulsel kini masih mendalami apakah luka yang menyebabkan kematian Rafli berkaitan dengan tembakan yang dilepaskan personel kepolisian ketika membubarkan tawuran. Kepolisian belum menyimpulkan sumber proyektil yang mengenai korban karena pemeriksaan balistik masih berlangsung di Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Makassar.

Didik mengatakan uji balistik diperlukan untuk mengetahui karakteristik peluru, termasuk jenis dan kalibernya. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi salah satu bagian penting dalam mengungkap rangkaian kejadian dan menentukan asal proyektil yang mengenai korban.

Selain pemeriksaan terhadap personel, Propam juga memeriksa sejumlah warga yang berada atau mengetahui kejadian di lokasi. Keterangan saksi masyarakat diperlukan untuk mencocokkan kronologi dengan keterangan anggota kepolisian serta temuan lainnya dalam penyelidikan.

Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan pemeriksaan terhadap anggota dilakukan untuk mengetahui apakah tindakan personel ketika menghadapi tawuran telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Polisi juga mendalami siapa yang mengeluarkan tembakan peringatan, senjata yang digunakan, serta jenis proyektil yang ditemukan.

Penyelidikan terhadap kematian Rafli berjalan bersamaan dengan penanganan kasus lain yang muncul setelah kejadian tersebut. Kepolisian juga mengusut dugaan perusakan dan pembakaran pos mitigasi atau posko gabungan di sekitar lokasi tawuran serta kerusakan sepeda motor milik Bhabinkamtibmas Polsek Bontoala.

Peristiwa pembakaran tersebut terjadi setelah kabar mengenai kematian Rafli menyebar. Polisi masih mendalami identitas pihak yang diduga terlibat, termasuk alat yang digunakan dalam aksi perusakan dan pembakaran.

Di sisi lain, kepolisian meningkatkan pengamanan di wilayah yang dinilai rawan terjadi tawuran susulan. Personel dari Polsek, Polda Sulsel, serta jajaran kepolisian terdekat disiagakan di sekitar lokasi. Patroli dan pemantauan oleh unsur intelijen serta Bhabinkamtibmas juga ditingkatkan untuk mencegah bentrokan kembali terjadi.

Dengan bertambahnya jumlah personel yang diperiksa menjadi 11 orang, Propam Polda Sulsel kini memiliki lebih banyak keterangan untuk mencocokkan tindakan masing-masing anggota dengan situasi di lapangan. Namun, hasil pemeriksaan tersebut belum menentukan adanya pelanggaran oleh personel tertentu.

Penentuan mengenai sumber tembakan dan ada atau tidaknya pelanggaran prosedur masih menunggu hasil penyelidikan, pemeriksaan forensik, serta uji balistik Labfor. Polda Sulsel menyatakan proses hukum terhadap seluruh aspek perkara tetap berjalan hingga rangkaian peristiwa yang menyebabkan Rafli meninggal dapat diketahui secara terang.